Senin, 19 Februari 2018

TKI dari Malaysia Bawa Kaleng Biskuit, Ternyata Berisi Sabu

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi memperlihatkan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan biskuit dari Malaysia. Selain mengamankan sabu hampir 5 kilogram, kepolisian juga mengamankan 4 pelaku jaringan kurir sabu dari Malaysia.

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir lima kilogram sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit. Kepolisian juga mengamankan empat tenaga kerja Indonesia (TKI) pekerja di kebun sawit yang membawa dua kaleng biskuit yang ternyata berisi sabu.

" Sabu ini dikemas dalam 95 bungkus dan disimpan dalam dua kaleng biskuit, kemudian dicampur dengan sembako dalam karung," ujar Kapolres Nunukan AKP Jepri Yuniarsi.

Menurut pengakuan Adnan, seorang pelaku yang juga bertugas sebagai perekrut kurir, upaya penyelundupan dari Malaysia itu dengan menyamarkan sabu dalam kemasan biskuit. Dia mengaku menerima sabu yang akan diselundupkan melalui dermaga tradisional di Pulau Sebatik. BEST PROFIT

"Mereka terima sudah dalam kemasan seperti itu. Mereka dijanjikan Rp 200 juta dari pengakuannya," imbuh Jepri.

 Terbongkarnya penyelundupan sabu oleh Polres Nunukan berawal dari diamankannya dua pelaku penyelundupan, yaitu Firman (21) dan Husen (43), di dermaga tradisional Sebatik, saat membawa sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit. PT BESTPROFIT

Dari pengembangan kasus ke Kota Makasar, Polres Nunukan berhasil mengamankan dua anggota jaringan sabu lainnya, yaitu Adnan dan Rizal.

Selain sabu seberat hampir lima kilogram yang dikemas dalam kaleng biskuit merek Nursie dan Epal Jac, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel, satu paspor Husen, dua KTP, dan dua karung yang berisi sembako untuk menyamarkan barang bukti.


"Tuntutan yang kami ajukan yaitu hukuman mati untuk mereka," ucap Jepri. PT BEST PROFIT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar